Cegah Karhutla, Polsek Kolam Lakukan Himbauan Kepada Warga Kecamatan Kolam dengan Membawa Selembaran Maklumat

    Cegah Karhutla, Polsek Kolam Lakukan Himbauan Kepada Warga Kecamatan Kolam dengan Membawa Selembaran  Maklumat

    PANGKALAN BUN -  Polsek Kolam imbau warga Kecamatan Kolam cegah Karhutla. Senin (20/04/2021) siang.

    Polsek Kotawaringin Lama setiap saat harus siaga dalam mengantisipasi kriminalitas di wilayah hukumnya, salah satunya dalam hal kebakaran hutan dan lahan. Berbagai upaya telah dilakukan baik dengan pendekatan maupun sosialisasi hukum tentang penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui upaya sosialisasi hukum dengan cara menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat yang berisi tentang bahaya serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, Ujar Kapolsek Kolam.

    Iptu Kustiyanto menambahkan bahwa upaya ini di lakukan karena wilayah kecamatan Kotawaringin Lama merupakan wilayah yg masih memiliki hutan yang luas dan lahan gambut  yang mana lahan ini sulit untuk dipadamkan jika terjadi kebakaran lahan dan hutan. 

    Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar. Ungkap Iptu Kustiyanto. (saleh)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Mangkal di Terminal Muntilan, Mobil Samsat...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait