TNI-Polri Bersama Petugas Lapas Kelas III Leok Gelar Razia 

    TNI-Polri Bersama Petugas Lapas Kelas III Leok Gelar Razia 

    Buol - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 Tahun 2021, Petugas Lembaga Pemasyarakatan  melakukan razia serentak bersama Petugas gabungan TNI-Polri bertempat di Lapas Kelas III Leok Kabupaten Buol, Kamis (8/4/2021)

    Dalam razia tersebut, petugas lapas yang di dampingi oleh personil Polres Buol dan Koramil 1305-BT menemukan berbagai benda yang seharusnya tidak boleh disimpan oleh warga binaan.

    ''Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba atau telepon genggam, '' jelas Kasat Reserse Narkoba Iptu Agung, S.H.

    Ia menyebutkan, razia yang dilakukan secara mendadak ini, dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba. Terlebih karena selama ini disinyalir cukup banyak peredaran narkoba yang dikendalikan oleh orang yang sedang menjalani hukuman di penjara.

    Namun dari hasil razia tersebut tidak menemukan adanya narkoba, handphone, atau senjata tajam. Petugas hanya menemukan benda-benda berupa piring plastik, gelas kaca, peralatan makan yang terbuat dari dari bahan logam, asbak, beberapa pisau kecil dan gunting kuku, adapun barang-barang yang termasuk dalam kategori dilarang digunakan dalam kamar hunian langsung kami sita, “ujar Kasat Reserse Narkoba Iptu Agung Santoso.

    Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Agung, S.H., menyatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka pengamanan terhadap pelaksanaan razia terhadap penghuni lapas yang dilakukan oleh Petugas Lapas Kelas III Leok dengan tetap mempedomani protokol kesehatan.

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Bogor Resmikan Polsek Tenjo Menjadi...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait