Tiga Pilar Kecamatan Sukomanunggal Gelar Yustisi Pendisiplinan Prokes PPKM Mikro

    Tiga Pilar Kecamatan Sukomanunggal Gelar Yustisi Pendisiplinan Prokes PPKM Mikro

    SURABAYA, - Bertempat di Kantor Kelurahan Sukomanunggal telah dilaksanakan Apel Kesiapan dilanjutkan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan serta pembagian masker oleh Tiga Pilar Kecamatan Sukomanunggal, Minggu (11/04/2021) pagi.

    Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif serta untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19 selama berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro.

    Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

    Personil gabungan terdiri Koramil Tandes, Polsek Sukomanunggal, Satpol PP Kecamatan, Staf Kelurahan Sukomanunggal serta Linmas Kel Sukomanunggal.

    Diterangkan Danramil Tandes, Mayor Inf Suwadi, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran covid-19 serta pengamanan wilayah.

    “Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam pemakaian masker, ” ujarnya. 

    Alhamdulillah dalam kegiatan ini tidak ditemukan adanya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, jadi bisa kita simpulkan bahwa tingkat nilai kedaran masyarakat tinggi dalam disiplin mentaati Prokes, "pungkasnya.(Jon)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Gempa di Malang, 700 Anggota TNI Dikerahkan

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait