Sidang online Tahanan Titipan Kejaksaan di Ruang Sat Tahti Polres Kobar

    Sidang online Tahanan Titipan Kejaksaan di Ruang Sat Tahti Polres Kobar

    PANGKALAN BUN – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran polda Kalimantan Tengah, melaksanakanan sidang  secara online atau daring kepada tahananan titipan kejaksaan  dilanjutkan dengan agenda penyerahan tersangka, berkas perkara dan barang bukti kasus narkoba  bertempat diruang Satuan perawatan tahanan dan barang Bukti (SatTahti), siang (20/042021) siang.

    Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping stap jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan sidang pidana pertama dan pembacaan dakwaan secara daring dengan menggunakan metode conference  kepada 8 (Delapan) orang laki-laki tahanan titipan kejaksaan dan dilaksanakan pengamanan personel Sat Tahti berserta  personel satsabhara yang melaksanakan tugas piket

    Selama kegiatan sidang online berlangsung dengan aman dan tertib sidang berikutnya dilanjutkan sesuai dengan jadwal dari kejaksaan. (saleh)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Semangat perubahan membentuk Zona Integritas,...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait