PANGKALAN BUN - Satuan Kepolisian Perairan dan udara (Satpolairud) Polres Kotawaringin Barat melakukan Polmas perairan kepada para Nahkoda kapal dan anak buah kapal (ABK) yang berada di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Kumai Kec.Kumai Kab. Kobar, Prop Kalteng, Rabu (21/04/2021).
Kegiatan Satpolairud Polres Kobar melakukan Polmas perairan bertujuan untuk mengimbau kepada nahkoda kapal dan ABK kapal yg berada Di DAS Kumai untuk selalu mematuhi protokol kesehatan baik saat berada di atas kapal ataupun saat berada di darat yang bertujuan untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 di wilkum Perairan Polres Kobar.
Baca juga:
PPSI DPW Banten Kunjungi Mapolda Banten
|
Selain itu Polmas perairan yg dilakukan di Das Kumai juga mengingatkan kepada ABK Kapal tentang bahaya nya paham radikalisme dan petugas juga mengingatkan kepada mereka untuk tidak menggunakan narkoba di kapal ataupun di darat.
Kasat Polairud Polres Kobar. Iptu Kusean Affandi. S.H saat di konfirmasi mengatakan "Kegiatan Polmas perairan ini adalah salah satu tugas Satpolairud Polres Kobar untuk menekan penyebaran Virus Covid 19, maka dari itu saya memerintahkan Anggota Satpolairud Polres kobar untuk melakukan Polmas Perairan kepada para Nahkoda kapal beserta ABK yang berada ataupun yang melintas di DAS Kumai agar tetap Mematuhi protokol kesehatan dimanapun mereka berada, serta para personel Satpolairud juga saya suruh untuk menyampaikan kepada ABK Kapal tentang bahaya nya paham radikalisme serta melarang ABK Kapal dalam penggunaan narkoba baik di kapal ataupun di darat. (saleh)