Satlantas Polres Kobar Berikan Himbauan Larangan Mudik Melalui Stasiun Radio Jreng Pangkalan Bun

    Satlantas Polres Kobar Berikan Himbauan Larangan Mudik Melalui Stasiun Radio Jreng Pangkalan Bun

    PANGKALAN BUN – Mendukung progam Pemerintah berkaitan larangan mudik Polres Kobar melalui Jajarannya Satlantas memberikan himbauan kepada lapisan masyarakat Kab. Kotawaringin Barat dengan menggunakan media Stasiun Radio Jreng Pangkalan Bun, Sabtu (18/04/2021) Pagi.

    Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K, melalui KBO Satlantas Polres Kobar IPTU Wiyoto menyampaikan kegiatan himbauan  mudik dengan menyiarkan melalui stasiun Radio Jreng Pangkalan Bun ini sebagai upaya  Satlantas Polres Kobar mendukung progam Pemerintah berkaitan dengan larangan mudik dari tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 dikarenakan Negara kita masih masa pandemik covid19.

    Kami satlantas Polres Kobar beralasan menggunakan media berupa Stasiun Radio karena Radio dimiliki oleh semua masyarakat dan siarannya menjangkau semua lapisan masyarakat sampai ke pelosok desa dan diharapkan informasi larangan mudik ini diketahui khalayak ramai serta masyarakat menunda untuk mudik sampai batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah. paparnya. (saleh)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polres Kobar Melaksanakan Pengawalan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait