Puslitbang Polri Laksanakan Supervisi Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri Di Polres Loteng

    Puslitbang Polri Laksanakan Supervisi Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri Di Polres Loteng

    Lombok Tengah NTB - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Penelitian Dan Supervisi tentang "Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri" T.A. 2021 di wilayah Polres Lombok Tengah dan jajarannya. 

    Tim dipimpin oleh Sespuslitbang Polri Kombes Pol. Drs. Iswyoto Agoeng L. Doeta, M.Si. dengan anggota Bripda Deden Wahyudin (Supervisi),   Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, S.I.K. dengan tiga anggota tim yaitu AKBP Hanafiah Nembo dan Penda Tk.I M. Saefullah Rohman, S.S., M.A. (Konsultan) dan Penata Muda Tegawati, A.Md. (penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri), yang didampingi oleh anggota Biro Rena Polda NTB Kabag Strajemen AKBP Ni Made Rayik dan  Kasubbag Renmin I Wayan Suteja, S.H.

    Kegiatan itu dibuka oleh wakil kepala kepolisian Resor Lombok Tengah KOMPOL Ketut Tamiana di Aulla Polres Lombok Tengah, Selasa (13/4).

    Selanjutnya arahan dari ketua tim penelitian KBP Drs. Iswyoto Agoeng L Doeta M.Si yang menjelaskan maksud dan tujuan penelitian dari Pusat langsung ke daerah Kewilayahan ini adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan Informasi serta masukan dari Publik terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

    Khususnya terhadap satuan fungsi kepolisian yaitu Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas dan Samapta.

    Penelitian yang dilakukan adalah dengan menggunakan Metode pengumpulan data dari Responden yang mengisi kuesioner secara online melalui Link sesuai fungsi Kepolisian.

    Masing-masing fungsi sebanyak 30 responden di luar Anggota/ASN lingkungan Polri, dalam hal ini khusus untuk Fungsi Reskrim adalah Responden yang pernah berurusan dengan Proses Penyidikan antara lain Saksi, Korban, Tersangka, Tahanan dan Pengacara.

    Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) baik kepada para responden maupun terhadap masing-masing Fungsi Kepolisian.

    Hal ini dilakukan untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan Pelayanan, kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang Tugas Kepolisian dikemudian hari.(Adbravo) 

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Dianggap Menyalahgunakan Wewenang, Warga...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait