PANGKALAN BUN - TNI dan Polri dalam rangka "Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Prokes Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 diwilayah Kec. Arsel Kab. Kobar”, Sabtu (17/04/2021) Malam.
Kapolres kobar AKBP Devy Firmansyah SIK melalui Kapolsek Arsel AKP Susilowati, SE, MM, mengatakan " Ops Yustisi ini kami laksanakan rutin agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19, dan juga sebagai pendisiplinan kepada warga agar selalu Prokes dan warga juga merasa aman dari ancaman kriminalitas di wilayah Kec Arsel.
Baca juga:
PPSI DPW Banten Kunjungi Mapolda Banten
|
"Smoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Kec. Arsel dan himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran Covid-19" terangnya. (saleh)