PALANGKA RAYA - Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K, M.H. bergerak untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggal dunianya pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolresta didampingi Kapolsek Pahandut dan Satreskrim Polresta Palangka Raya pun melakukan pengecekan saat mendatangi TKP tersebut, Jalan Cempaka Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/9/2022) siang.
Beberapa hal pun disampaikan oleh Kombes Pol. Budi Santosa seusai melakukan pengecekan terkait peristiwa naas yang mengakibatkan pasutri berinisial AY (46) dan F (45) meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Baca juga:
PPSI DPW Banten Kunjungi Mapolda Banten
|
“Untuk sementara kasus ini diduga Tindak Pidana Pembunuhan oleh pelaku yakni seorang pria tak dikenal terhadap dua orang korban yang merupakan pasutri, yaitu berinisial AY sang suami dan istrinya F, ” tuturnya.
Dirinya mengungkapkan, proses penyelidikan pun kini sedang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya beserta Polsek Pahandut.
“Proses penyelidikan telah kami lakukan mulai dari kemarin (Jumat, 23/9/2022) malam, setelah diterima laporan atas terjadinya peristiwa tersebut, yang telah diawali dengan Olah TKP awal, ” ungkapnya.
Ia menjelaskan Olah TKP awal itu pun dilakukan oleh Unit Identifikasi bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut guna mencari titik terang dugaan kasus pembunuhan tersebut.
“Mulai dari mengumpulkan barang bukti dan menghimpun keterangan maupun informasi dari para saksi hingga warga setempat terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut, ” jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari saksi mata, peristiwa berdarah itu pun diketahui terjadi pada Hari Jumat kemarin sekitar pukul 19.30 WIB dengan ciri-ciri pelaku yang diduga perawakan tinggi kurus dan membawa sebilah pisau.
Budi Santosa pun menegaskan, jajarannya akan berusaha semaksimal mungkin untuk segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan tersebut.
“Saat ini Polresta Palangka Raya beserta Polsek Pahandut dan Polda Kalteng sedang bergerak untuk melakukan penyelidikan, mari kita doakan agar kasus ini beserta juga pelakunya segera terungkap, ” tegasnya.
“Apabila ada perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan segera kami sampaikan melalui kegiatan Press Release, ” pungkas Budi mengakhiri penyampaiannya.