Pangkas Penyebaran Covid-19, Polres Jepara Ingatkan Warga Selalu Patuhi 5M dan Bagi-Bagi Masker

    Pangkas Penyebaran Covid-19, Polres Jepara Ingatkan Warga Selalu Patuhi 5M dan Bagi-Bagi Masker

    JEPARA~ Personil Polres Jepara terus melakukan upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19 di dalam wilayah hukum Polres Jepara, Jumat (16/04/2021).

    Pada kesempatan tersebut anggota Polres Jepara melaksanakan patroli di pasar jepara dan jalanan protokol Jepara dengan memberi Himbauan terkait pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 di hadapan masyarakat.

    Selain membacakan Himbauan terkait pencegahan virus Corona yakni 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas anggota juga ikut memberikan masker terhadap warga.

    Kegiatan yang dipimpin KBO Satreskrim Ipda Tarwidi dan ia menjelaskan bahwa himbauan pemerintah terkait pencegahan penularan virus Covid-19 adalah masyarakat dihimbau untuk selalu berperilaku hidup sehat dengan menjaga kebersihan diri tempat tinggal serta lingkungan sekitar.

    Selain itu masyarakat juga dihimbau menerapkan physical distancing dan juga menggunakan fasilitas keamanan seperti masker, sabun antiseptik.

    “Mari bersama-sama kita cegah penularan Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan guna terhindar dari penyebaran Covid-19”, jelasnya.(hms/Agung)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Arsel Kel, Mendawai...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait