Muhamad Faishal, Pelopori Gen Z dan Presentasikan Rencana Hukum Web 3.0 pada Forum Global di Hadapan Pemimpin Dunia

    Muhamad Faishal, Pelopori Gen Z dan Presentasikan Rencana Hukum Web 3.0 pada Forum Global di Hadapan Pemimpin Dunia
    Dok. Istimewa

    JAKARTA - Muhamad Faishal mendapat kesempatan berpidato dan presentasi di acara 3rd ASEAN Conference on Crime Prevention and Criminal Justice yang berlangsung di Bangkok, Thailand. Sungguh kabar yang membanggakan bagi Indonesia bahwa Putera Bangsanya bisa mewakili Generasi Z untuk menyampaikan ide-ide dan kebijakan yang harus dipertimbangkan oleh ASEAN dan PBB beserta negara-negara di dunia demi menghadapi Web 3.0.


    Muhamad Faishal diundang oleh Thailand Institute of Justice karena telah menjadi Pembicara Terbaik pada acara Asian Law Students Association silam. Muhamad Faishal telah mengambil peran utama dalam mengkampanyekan untuk mempelajari hukum yang berlaku pada dunia virtual, karena jika tidak tahu hukum yang berlaku maka akan celaka sendiri.


    Dalam Presentasi yang disampaikan di Bangkok Marriot Hotel Thailand, Muhamad Faishal menyatakan bahwa sangat perlunya dilibatkan Gen Z dalam langkah awal mengambil keputusan kebijakan oleh pemimpin dunia terutama dibidang digital, karena Gen Z adalah orang-orang yang akan terkena imbasnya sangat besar dan merekalah yang akan meneruskan tongkat kepemimpinan dunia dan tidak bisa dianggap remeh.


    Dari semua momen yang ada, yang paling spesial adalah ketika bisa berdiskusi secara intim berdua dengan Sekjen ASEAN kata Faishal.


    Menurut Muhamad Faishal, Web 3.0 merupakan perpanjangan dari teknologi, bukan kemunculan web baru. Sudah dibangun ke dalam Web 2.0. Konten di Internet beragam dan jumlah data meningkat diterbitkan (Bergman, 2001). Web menjadi platform untuk menghubungkan data dan membuat koneksi.

    Di antara karakteristik data yang serupa, nilai data itu sendiri meningkat. Komputer belum mampu mengotomatisasi fungsi pengumpulan data ini atau melakukan tugas-tugas kompleks. Kebutuhan untuk menyusun dan mengintegrasikan data sangat penting untuk evolusi web selanjutnya melangkah.

    Dalam presentasinya Muhamad Faishal menjelaskan bahwa Pemerintahan masing-masing negara harus menggunakannya untuk memastikan tata kelola TI yang efektif. Kerangka kerja yang diakui secara internasional sebagai panduan. Tujuan manajemen informasi dan teknologi terkait (COBIT) menyediakan kerangka kerja terperinci dan menjelaskan kontrol yang harus diterapkan untuk:


    Struktur dan kontrol tata kelola TI yang baik. Tujuan kerangka kerja COBIT adalah untuk memandu manajemen melalui kontrol dan pengelolaan informasi. Teknologi terkait. Kerangka kerja ini mengidentifikasi sumber daya TI (orang, aplikasi, teknologi, peralatan dan data) dan informasi yang dibuat oleh sumber daya menggunakan proses TI. Disediakan untuk sepenuhnya mendukung tujuan bisnis.


    “IP tampaknya memiliki masa depan yang menjanjikan di metaverse, mengantarkan jenis baru merek dagang non-tradisional, barang dan layanan baru di berbagai klasifikasi merek dagang, dan teknologi terkait VR dan AR baru yang dapat dipatenkan. Perpindahan ke realitas virtual juga dapat menimbulkan masalah tambahan terkait kerahasiaan rahasia dagang. Menetapkan sarana yang memadai untuk menjaga kerahasiaan adalah salah satu persyaratan hukum mendasar untuk melindungi rahasia dagang, jadi di lingkungan virtual, menandatangani perjanjian kerahasiaan dan menggunakan biometrik Cara baru untuk menjaga kerahasiaan ini akan diperlukan di luar metode tradisional menggunakan teknologi untuk membatasi akses.” Ujar Faishal.


    Berdasarkan penelitian yang dilakukan Muhamad Faishal, Metaverse menghadirkan tantangan bagi undang-undang HKI dan pemilik HKI, tetapi juga peluang signifikan bagi IP untuk berkembang dan menjadi kompatibel dengan ekosistem Metaverse. Memahami peluang baru untuk beradaptasi dengan Metaverse ini sangat berharga dan diperlukan untuk mempertahankan adaptasi lanjutan hukum kekayaan intelektual terhadap kemajuan teknologi baru. *** (fr)

    muhamad faisal gen z hukum web 3.0
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Pengurus KPRI Lapas Permisan ikuti Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait