Mencegah korban fatalitas laka lantas, Polda Sulteng gelar Operasi Keselamatan Tinombala 2021

    Mencegah korban fatalitas laka lantas, Polda Sulteng gelar Operasi Keselamatan Tinombala 2021

    Palu - Operasi Kepolisian "Keselamatan Tinombala-2021" selama 14 hari kedepan hari ini mulai digelar di seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah,

    Hal tersebut ditandai dengan dilaksanakannya Gelar Pasukan pada hari ini Senin (21/4/2021) dilapangan Apel Polda Sulawesi Tengah Jalan Soekarno Hatta Palu.

    Kapolda Sulteng diwakili Irwasda Polda Sulteng Kombes Polisi Ai Afriandi, SH, SIK, MM bertindak selaku pimpinan apel gelar pasukan "Operasi Keselamatan Tinombala-2021" dan diikuti pasukan dari Polda Sulteng, POM TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

    Kabidhumas Polda Sulteng melalui rilis yg diteruskan kepada media di Palu, Senin (12/4/2021) mengatakan, mulai tanggal 12-25 April 2021 Polda Sulteng secara serentak akan melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi Operasi Keselamatan Tinombala 2021. 

    Sasaran dalam operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan dalam mencegah terjadinya korban fatalitas laka lantas, mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan larangan mudik bagi masyarakat saat lebaran Idul Fitri 1442 H,  

    Didik juga  mengatakan dengan adanya Operasi Kepolisian ini, selain masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Sulteng secara khusus dan di Indonesia pada umumnya. 

    Dalam Operasi Kepolisian ini, pihak Kepolisian dibantu oleh TNI dan instansi terkait serta seluruh komponen masyarakat pemerhati keamanan keselamatan berlalu lintas, lebih mengedepankan langkah-langkah persuasif, humanis, simpatik, edukatif dan tegas dalam bertindak, ungkapnya

    Oleh karena itu dalam Operasi ini akan diterapkan kegiatan-kegiatan yang lebih dominan bersifat pre-emtif dan preventif meliputi penyuluhan, pembagian masker gratis dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya,

    Sedangkan untuk penegakkan hukum sifatnya selektif prioritas artinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka lantas akan ditindak dengan tilang, ujar Kabidhumas.

    Mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra ini juga mengharapkan dengan langkah-langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid - 19 serta mengurungkan niat untuk tidak mudik saat lebaran tahun ini. 

    Selain itu kami juga akan melaksanakan pemantauan terhadap titik-titik berkumpulnya masyarakat utk melaksanakan penindakan secara persuasif dan humanis terhadap masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan Covid-19,  

    Sebanyak 710 personil Polda Sulteng dan jajaran akan dilibatkan dalam operasi keselamatan tahun ini,  sehingga diharapkan masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan tetap menjakankan protokol kesehatan, pungkasnya.

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Ramadhan, Anggota Kodim Natuna Bersihkan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait