Larangan Mudik, 333 Titik Penyekatan Digelar dari Lampung Hingga Bali 

    Larangan Mudik, 333 Titik Penyekatan Digelar dari Lampung Hingga Bali 

    MAGELANG - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Istiono M.H bersama jajarannya akan bertindak tegas kepada kendaraan gelap yang masih berani mengangkut penumpang untuk perjalanan mudik pada Lebaran 2021.

    Pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021, oleh karena itu, Kakorlantas memastikan titik-titik penyekatan pada tahun ini akan digelar lebih banyak dari tahun lalu, dan ada 166 ribu personel yang akan dilibatkan.

    "Tahun ini ada 333 titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali. Saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak akan bisa lolos, akan kita hadang, " ujar Kakorlantas saat Launching SIM Nasional Presisi di Satpas Daan Mogot, Jakarta, 13/4/2021.

    Kakorlantas menambahkan pemudik dari Jakarta banyak yang menuju Purwokerto dan Banyumas. Bahkan jalur yang biasa dilintasi pemudik juga ada 4 jalur, yakni jalur Utara, jalur tengah, jalur selatan dan jalur selatan selatan.

    "Itu banyak jalur tikus termasuk pecahannya itu lagi, termasuk jawa tengah harus kita saring lagi. Polres hingga polsek kita sekat semua. Ini gak main-main penyebaran covid ini, " sambung Kakorlantas. 

    Untuk travel gelap yang masih memaksakan mengangkut pemudik akan ditindak tegas, dengan menahan kendaraannya hingga lebaran usai.

    "Ini serius, yang hanya bisa pulang hanya ada izin khusus, ada kepentingan. Tapi tetap tindakan yang kita ke depankan persuasif humanis, hanya putarbalik arah saja, itu sudah memberikan sanksi kepada mereka, " tambah Kakorlantas. 

    Kakorlantas berharap kesadaran masyarakat untuk sama-sama memerangi penyebaran covid-19 denga tidak melakukan perjalanan mudik.

    "Kalau sama-sama kita bangun kesadaran masyarakat, dan kita kompak memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini, Insyallah pencegahan akan lebih mudah, " pungkas Kakorlantas.(agung)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Polda NTB Gelar Acara Penandatangan Pakta...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait