KPM BST Kehilangan Statusnya: Bagai Petir di Siang Bolong, Sudah Sakit Tertimpa Tangga

    KPM BST Kehilangan Statusnya: Bagai Petir di Siang Bolong, Sudah Sakit Tertimpa Tangga

    MESUJI - Bagai petir di siang bolong, sudah sakit tertimpa tangga, beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) kementerian sosial (Kemensos) kehilangan statusnya sebagai penerima manfaat. Senin (12/04/2021).

    Awal mula dikabarkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos, sudah mulai dicairkan, yaitu pada hari kamis (08/04/2021). Seperti yang terjadi di desa Aji Jaya, kecamatan Simpang Pematang, beberapa data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya terdata sebagai penerima diputus. Anehnya pemutusan data tersebut diduga adanya disc conecting data verifikasi SIKS-NG dengan pihak desa.

    Pasalnya, Keluarga penerima manfaat (KPM) desa Aji Jaya yang sudah diputus umurnya mencakup lansia (lanjut usia). 

    Bapak Tua berumur 70 tahun Bapak Doli, ungkapkan rasa keanehannya, atas data sebagai penerima manfaat diputus, saat terpuruknya ekonomi dampak Covid-19, ditambah sang isterinya sedang mengalami sakit stroke.

    "Saat itu, informasi Bantuan Sosial Tunai (BST) dicairkan, bertanya pada RK, ada apa, data saya tidak mendapatkan lagi Bantuan, kata RK, data itu yang mengeluarkan dari kemensos, dan info adanya pengurangan persatu kecamatan 1000 KPM, karena kalau memang sesuai verifikasi data, mestinya fakta, masa yang lansia diputus, " jelasnya.

    Begitupun diungkapkan sama, dari beberapa keterangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diputus penerimaannya, merasa pemutusan ini memukul "Bagai petir disiang bolong, sudah sakit tertimpa tangga", dimana saat terpuruk perekonomian karena dampak Covid-19. Bantuan satu-satunya dari pemerintah diputus.

    Saat ditanyakan, perihal kejadian tersebut operator desa Aji Jaya, Galuh mengatakan penginputan data validasi NIK, berdasar data sebelumnya, kalaupun ada indikasi pengurangan atau sebagainya, desa tidak melakukan, coba koordinasikan dengan Dinas Sosal PFM (Penanganan Fakir Miskin) atau Kantor Pos, " pungkasnya, bersamaan memberikan data hasil penginputannya di SIKS-NG.

    Untuk menggali informasi awak mediapun, menyambangi Kantor Pos Cabang Simpang Pematang, hendak meminta keterangan terkait kejadian tersebut diminta operator mengecheck kebenaran beberapa KTP penerima manfaat yang sudah di putus. 

    Hasilpun tetap sama, data KTP di check memang benar sudah tidak terkoneksi sebagai data penerima bantuan sosial tunai lagi. 

    Pihak Kantor Pos Simpang Pematang dalam hal ini operator hanya menyarankan untuk koordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Mesuji.

    Seperti sebelumnya dikonfirmasi lewat sambungan ponsel Dinas Sosial Mesuji dalam hal ini Kepala Bidang Penangan Fakir Miskin (PFM) Subiyantoro, S.Sos., MM mengatakan kasus terjadi seluruh indonesia, sehubungan adanya proses validasi NIK KTP dan KK, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial, hanya menindak lanjuti datanya ke pusat. 

    Hingga saat ini, keluarga penerima manfaat yang sudah tidak mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) kemensos, meminta hak pemeliharaan dan perlindungan negara, sesuai yang diamanahkan dalam pembukaan UUD 1945. (Tim)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Polres Bima Amankan 15 Tersangka Selama...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait