Komplotan Pelaku Pencurian Emas Antar Pulau Diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang

    Komplotan Pelaku Pencurian Emas Antar Pulau Diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang

    SEMARANG~ Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 10 orang pelaku pencurian emas yang beraksi di Toko Emas Cicak Jl.KH. Wakhid Hasyim. 10 orang tersebut yakni Subiantoro (44), Supardi (55), Suharianto (39), Supriadi (32), Susanto (32), Agus Hariyanto (36), Aida (21), Dina (34), Vina (32), dan Nurjana (27). Dari tangan pelaku Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 2 Unit Mobil yang dipakai kesepuluh tersangka untuk melakukan aksinya, 1 buah gulungan kawat, 1 buah cutter, 1 buah obeng, dan 10 buah kalung emas hasil dari kejahatan, Senin (19/04/2021).

    Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum. menerangkan bahwa kesepuluh tersangka memiliki peran masing masing dan mereka pada saat melakukan aksinya datang secara bersamaan ada yang berpura pura akan membeli kemudian ada juga yang berperan mengantri untuk membeli setelah penjaga toko lengah pelaku lainnya mulai beraksi. “Ada yang unik dari kasus ini jadi kesepuluh tersangka datang dari berbagai Kota untuk melakukan aksinya di Kota Semarang ini, ” pungkas Kapolrestabes Semarang.

    Salah satu pelaku yang bernama Supardi (55) berasal dari Sidoarjo dan kesembilan tersangka lainya bukan berasal dari Pulau Jawa tetapi berasal dari luar Pulau Jawa ada yang berasal dari Kab. Serdang Bedagai, Kab. Batu Bara, Palembang, Kab. Asahan, Tebing Tinggi, dan Kab. Deli Serdang.

    “Jadi pelaku melakukan aksinya dengan ini mencongkel bagian lem yang berada di etalase, setelah di congkel dengan alat yang sudah dipersiapkan dan sudah ada ruang antara kaca 1 dengan kaca lainnya kemudian pelaku menarik perhiasan (kalung ) dengan gulungan kawat. Akibat dari perbuatan kelompok ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.68.380.000, ” pungkas Kapolrestabes Semarang dalam kegiatan Konferensi Pers yang dilaksanakan di Lobby Polrestabes Semarang.

    ” Saya berharap ini menjadi pembelajaran kepada pemilik toko emas yang berada di Kota Semarang agar kasus ini tidak terulang kembali dan diharapkan pada saat bertransaksi agar lebih berhati hati. Ini merupakan kedua kalinya Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kelompok pelaku kejahatan dari luar jawa yang melakukan aksinya di Kota Semarang, yang pertama adalah Kasus perampokan di Jalan Krakatau yang dilakukan oleh Kelompok dari Lampung berjumlah 6 orang yang berhasil diamankan di Jawa Barat, ” tegas Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum.

    (Hms/Agung)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kobar Laksanakan Ops Yustisi Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait