Kementerian Perhubungan Luncur Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus), Ini Caranya

    Kementerian Perhubungan Luncur Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus), Ini Caranya

    Jakarta, - Mulai 1 Januari 2021 masyarakat pengguna bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, dapat dengan mudah memesan tiket  secara daring melalui aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus).

    Jaketbus diluncurkan perdana pada Kamis (31/12/2020) oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Terminal Terpadu Pulo Gebang. Menhub Budi menjelaskan, aplikasi Jaketbus ini merupakan proyek percontohan (pilot project) yang dilaksanakan pada Terminal Terpadu Pulo Gebang.

    Hal ini sejalan dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Penjualan Tiket Angkutan Penumpang Umum Antar Kota secara Elektronik yang mengamanatkan penjualan tiket secara elektronik di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai percontohan. Ke depannya diharapkan, agar sistem ini dapat diterapkan di terminal-terminal lain.

    "Naik bus dari Pulo Gebang sudah bisa menggunakane-ticketing. Jadi membayar tidak perlu di terminal, kita bisa melakukan pemesanan dari rumah. Sudah ditentukan tujuannya kemana, busnya apa, dimana naiknya. Ini lompatan yang luar biasa, terima kasih Pak Wagub DKI dan juga Bank Indonesia untuk kolaborasinya, karena ini bisa pakaie-wallet, " tutur Menhub Budi.

    Lebih lanjut Budi Karya menugaskan Dirjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan terobosan semacam ini bukan hanya saja di Jakarta tapi juga di seluruh kota-kota di Indonesia. Menurutnya, dengan sistem ini, konsolidasi terkait dengan pembayaran menjadi lebih efisien, angkutan massal diminati dan resiko penularan COVID-19 juga bisa dikurangi karena tidak ada kontak langsung.

    Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan angkutan bus. Pada 2018 telah digagas SIGOBANG (Sistem Integrasi Terminal Pulo Gebang) untuk mendukung Terminal Operating System serta memonitor ketersediaan bus dan jadwal keberangkatan dan kedatangan secarareal time. Pada tahun 2020, SIGOBANG bertransformasi menjadi Sistem Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus).

    Aplikasi Jaketbus dapat diunduh menggunakan telepon seluler (ponsel) di Google Play Store maupun App Store.

    Dengan aplikasi Jaketbus, sistem pembayaran tiket dapat dilakukan secarae-wallet, transfer bank, ataupun melalui minimarket. Selain itu, Menhub berharap agar sistem tiket secara daring ini dapat juga tersambung dengan sistem-sistem lainnya yang telah dibuat oleh pemerintah.

    "Saya mengharapkan bahwa sistem ini tidak sendiri. Sistem ini harus disambungkan dengan sistem-sistem yang lain. Katakan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian BUMN sedang membuat Jaklingko atau lainnya. Oleh karenanya, kita memang harus melakukan suatu sinergi, dan sinergi ini pasti akan memberikan kepuasan pelanggan, " katanya.

    Sumber: Infopublik 

    Jakarta
    Siti Kurnia Anisa

    Siti Kurnia Anisa

    Artikel Sebelumnya

    Mulai Tanggal 1 Hingga 14 Januari WNA Dilarang...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait