PANGKALAN BUN - Kasat Reskrim Polres Kobar memerintahkan kepada personil reskrim polsek jajaran untuk melakukan Sosialisasi tempat-tempat rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Senin (12/04/2021)
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan "Saya Memerintahkan kepada personil reskrim polsek jajaran untuk melakukan Sosialisasi yang disertai dengan laporan lengkap dan dokumentasi secara real kegiatan tersebut."
Adapun maksud dan tujuan dari dilaksanakanya sosialisasi karhutla ini adalah untuk melakukan pemantauan dilapangan, dikarenakan sudah memasuki musim kemarau dan akhir-akhir ini tingkat panas sudah mulai tinggi serta untuk dapat meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilkum kab. Kotawaringin Barat, tambahnya. (saleh)