PANGKALAN BUN – Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Polres Kobar) AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. pimpin apel pendistribusian Bantuan Sosial Beras untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Halaman Mapolres Kobar, Selasa (20/04/2020).
Apel tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat utama (PJU) Polres Kobar, para Kapolsek Jajaran dan personel Polres Kobar
Baca juga:
PPSI DPW Banten Kunjungi Mapolda Banten
|
Pendistribusian secara simbolis dilakukan Kapolres Kobar yang diberikan kepada personel Polsek Jajaran untuk dibagikan kepada masyarakat di wilayah Polsek masing masing.
AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. menginformasikan jumlah bantuan Polres Kobar 8 Ton beras yang disalurkan ke Polsek jajaran sebanyak 6 Ton beras dan 2 Ton beras akan di salurkan oleh personil Polres Kobar
“Bantuan yang akan diberikan sebanyak 8 ton beras, yang dimana untuk disalurkan ke Polsek jajaran sebanyak 6 Ton dan 2 Ton beras personil Polres Kobar nanti sendiri yang akan menyalurkan kepada masyarakat Kab. Kobar “ujar Kapolres Kobar.
Kapolres Kobar juga mengungkapkan, kegiatan pembagian sembako ini sebagai bentuk peran serta kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan dalam rangka mengambil berkah dalam bulan suci Ramadhan 1442 H, Kami ingin Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, namun juga bisa membantu masyarakat di tengah pandemi ini, ” ungkapnya.
Kapolres Kobar juga menambahkan Bantuan beras tersebut nantinya akan disalurkan secara door to door oleh personil Polres Kobar dan Polsek Jajaran untuk membantu warga binaan di desanya yang terdampak Covid-19
“beras-beras tersebut akan disalurkan secara door to door oleh personil Polres Kobar maupun Polsek Jajaran untuk bantu warga yang kurang mampu sekaligus memberikan himbauan protokol Kesehatan dan selalu mentaati 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumuman, Mengurangi Mobilitas) ” tutupnya. (saleh)