Gunakan Tandem Roller, Polres Luwu Timur Musnahkan Miras dan Knalpot Racing

    Gunakan Tandem Roller, Polres Luwu Timur Musnahkan Miras dan Knalpot Racing

    LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur melakukan pemusnahan minuman keras dan knalpot racing  yang dilaksanakan di Lapangan apel Mapolres Luwu Timur, Jumat (16/04/2021).

    Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Luwu Timur Drs.H.Budiman .M.P.d, para PJU , Kapolsek jajaran serta bebrapa awak media.

    Kapolres Luwu Timur AKBP Indartmoko SIK Mengatakan Bahwa pemusnahan dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polres Luwu Timur (kamtibmas) yang aman dan kondusif khususnya pada bulan suci Ramadhan.

    ‘’Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sitaan jenis miras dan Knalpot Racing dilaksanakan merupakan bentuk transparansi kepada publik hasil pelaksanaan tugas Polres Luwu Timur, baik bidang proses penegakan hukum maupun dibidang pencegahan dalam upaya mewujudkan kamtibmas yang aman khususnya di wilayah hukum Polres Luwu Timur’’ kata AKBP Indratmoko.

    Pada kesempatan tersebut Bupati Luwu Timur Drs.H.Budiman .M.P.d dan Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko juga ikut memusnahkan barang bukti tersebut dengan memotong knalpot racing pakai alat pemotong.

    Diketahui hasil jumlah barang bukti berupa miras dan knalpot racing yang dimusnahkan diantaranya knalpot racing sebanyak 251 buah, miras jenis ballo sebanyak 112 Jeregen / 2000 Liter, Miras Merk Bir Bintang sebanyak 4 Doa / 48 botol, miras merk Bir Singaraja sebanyak 2 Dos / 24 botol, miras merk Bir Bintang kemasan kaleng sebanyak 100 kaleng dan miras merk anggur Topi miring sebanyak 50 botol.

    Knalpot racing dan miras ini dimusnahkan dengan digilas pakai alat berat jenis tandem roller.

    ‘’Sekitar sebulan sebelum Ramadhan kami gelar razia ini. Ini untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat sehingga Knalpot racing pada motor yang bising diantisipasi tidak lalu lalang saat jamaah tengah melaksanakan ibadah saat ramadhan, kami menghimbau kepada masyarakat jika menemukan aksi balap liar segera hubungi kami untuk dilakukan penindakan, ’’ tutup AKBP Indratmoko.(SH)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Himatika FMIPA Untad Berbagi Kebaikan di...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait