Bandar Larangan Kampuang Tanjuang Kembali Aktif, Pemkab Agam Bantu Bibit

    Bandar Larangan Kampuang Tanjuang Kembali Aktif, Pemkab Agam Bantu Bibit

    Indonesiasatu, Agam - Pemerintah Kabupaten Agam menyalurkan bantuan bibit ikan nila untuk masyarakat Kampuang Tanjuang, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Jum’at (5/3).

    Bibit diantarkan langsung oleh Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam, yang ditebar Pj Wali Nagari Garagahan, Sefriameli di bandar larangan Kampuang Tanjuang.

    Kegiatan itu juga dihadiri Kasi Pem Kecamatan Lubuk Basung, Indranova, pemuda Kampuang Tanjuang, tokoh masyarakat dan lainnya.

    Kabid Budidaya Perikanan DPKP Agam, Edi Netrial mengatakan, bantuan bibit ikan jenis nila itu berjumlah 20.000. Untuk tahap awal baru disalurkan 6.000 mengingat bibit yang masih terbatas di Balai Benih Ikan (BBI).

    “Namun kita akan upayakan secepatnya 20.000 bibit sudah tersalurkan seluruhnya kepada masyarakat Kampuang Tanjuang, ” ujarnya.

    Kasi Pem Kecamatan Lubuk Basung, Indranova mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Agam yang telah mendukung aktivitas pemuda dalam mengelola bandar larangan, dengan memberikan bantuan bibit ikan.

    “Kita berharap bibit ini betul-betul dirawat oleh pemuda dan masyarakat, agar ketika dibongkar nanti hasilnya menjadi maksimal, ” pintanya.

    Menurutnya, kekompakan pemuda Kampuang Tanjuang untuk mengelola bandar larangan sangat tinggi, karena bandar larangan itu sudah aktif sejak lama yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

    Setiap membongkar ikan larangan, hasilnya dibagi merata untuk kelanjutan pembangunan masjid, mushala, dan kegiatan pemuda.

    “Disamping mendukung pembangunan rumah ibadah, dengan mengelola ikan larangan ini maka bandar juga akan menjadi bersih dari sampah, sehingga kebersihan lingkungan akan tetap terjaga, ” ujarnya.

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Dibagi Tiga Klaster, Personel Polri dan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait