JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) kembali meluncurkan program baru di pertengahan tahun 2022 ini. Kali ini Asprindo memanfaatkan peluang kebijakan dan program Kementrian Perdagangan RI, dengan memanfaatkan gudang-gudang milik pengusaha bumiputera di seluruh Indonesia. "Kami sedang mengidentifikasi pemilik dan pengelola gudang-gudang, termasuk gudang nganggur, di seluruh Indonesia, untuk kami supervisi dan kemudian ajukan permohonan ke Kementrian Perdagangan agar terregistrasi dan menjadi bagian dari Sistem Resi Gudang atau SRG, " terang Jose Rizal, Ketua Umum Asprindo.
Menurut Jose, SRG sudah lama menjadi program pemerintah. Beleid tentang SRG pertama kali diterbitkan pada tahun 2006 lalu, yang kemudian diubah melalui UU nomor 9 tahun 2011. Tapi tidak banyak pengusaha kecil yang memahami apa fungsi dan keuntungan SRG.
SRG, sebagaimana tercantum dalam regulasi Kementrian Perdagangan, adalah kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Pengelola Gudang.
Derivatif Resi Gudang dapat berupa kontrak berjangka Resi Gudang, Opsi atas Resi Gudang, indeks atas Resi Gudang, surat berharga diskonto Resi Gudang, atau derivatif lainnya dalam instrumen keuangan.
Baca juga:
Pemerintah Perpanjang 6 Insentif Pajak
|
"Program ini memungkinkan pemilik dan pengelola gudang mengkapitalisasi gudangnya. Aktivitas gudang bisa dikonversi menjadi surat berharga Resi Gudang.
Resi ini kemudian bisa dijaminkan ke lembaga keuangan untuk mendapatkan dana guna membantu permodalan atau pengembangan usaha, " papar Jose.
Keuntungan lainnya, menurut Jose, adalah pengelolaan gudang yang baik, bisa membantu petani atau nelayan menstabilkan harga. "Saat harga komoditi padi ataupun jagung, kedelai atsupun ikan jatuh, petani atau nelayan tidak perlu buru-buru menjual hasil pertanian atau perikanan dan kemudian merugi. Mereka cukup menyimpannya di gudang, dan kebutuhan dana mereka dipenuhi pemilik gudang dengan memanfaatkan Resi Gudang. Begitu harga membaik kembali, baru komoditi dijual untuk menebus Resi Gudang yang dijaminkan.
Asprindo menjadikan DPW Kalimantan Utara sebagai proyek percontohan SRG di bawah Supervisi Asprindo. Menurut Herwansyah, Ketua Asprindo DPW Kaltara, saat ini sudah ada pengusaha Asprindo yang terdaftar dalam SRG. "Sebuah gudang dengan klasifikasi A di Tarakan, dengan komoditas ikan, sudah berhasil teregistrasi di Kementrian Perdagangan pada 16 Juli lalu, dan akan menyusul gudang-gudang lainnya, " terangnya.
Baca juga:
Petani Bangka Belitung Miliki NTP Tertinggi
|
Jose Rizal berharap, program ini bisa diikuti oleh DPW Asprindo yang lain, sehingga tidak ada gudang yang menganggur. "Pengusaha Asprindo yang memiliki gudang kini bisa memanfaatkan gudangnya sebagai aset produktif, dan ini akan berdampak juga secara ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya, " pungkasnya, optimis. ***